Pensiun

PERSYARATAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PNS YANG MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN
NO JENIS DOKUMEN JUMLAH
MENGISI FORMULIR 
1 Formulir DPCP 1 Rangkap
2 Daftar Susunan Keluarga 1 Rangkap
3 Surat Pernyataan Anak Kandung 1 Rangkap
4 Surat Keterangan Tidak Pernah Di Jatuhi Hukuman Disiplin 1 Rangkap
5 Surat Keterangan Tidak Pernah Di Jatuhi Hukuman Pidana 1 Rangkap
6 Surat Pernyataan Bersedia Di Normalisasi PMK 1 Rangkap
7. Daftar Riwayat Hidup  
MELAMPIRKAN DOKUMEN
1 Salinan SK Pengangkatan CPNS 1 Rangkap
2 Salinan SK Pengangkatan PNS 1 Rangkap
3 Salinan semua SK Kenaikan Pangkat 1 Rangkap
4 Salinan SK Mutasi (Pindah) 1 Rangkap
5 Salinan SK Gaji Berkala Terakhir 1 Rangkap
6 Salinan Kartu Pegawai 1 Rangkap
7 Salinan Kartu Istri/Suami 1 Rangkap
8 Salinan SK Pengangkatan Dalam Jabatan 1 Rangkap
9 Surat Keterangan Bebas Temuan Dari Inspektorat 1 Rangkap
10 Salinan Akte Nikah Dilegalisir Oleh Instansi Penerbit 1 Rangkap
11 Salinan Kartu Keluarga Dilegalisir Oleh Instansi Penerbit 1 Rangkap
12 Salinan Akte Lahir Anak Yang Masih Tertanggung 1 Rangkap
13 Surat Keterangan Kuliah Bagi Anak Berusia 21 Tahun Keatas 1 Rangkap
14 SKP 2 tahun terakhir 1 Rangkap
15 Materai Rp. 10.000 3 Buah
16 Ijazah Saat Pengangkatan Sebagai CPNS 1 Rangkap
17 Pas Foto Terbaru ukuran 3x4 cm berwarna  8 Lembar
TAMBAHAN DOKUMEN PENSIUN PNS AKTIF MENINGGAL DUNIA
NO JENIS DOKUMEN JUMLAH
MELAMPIRKAN DOKUMEN
1 Surat Akte Kematian dari Dinas Catatan Sipil 1 Rangkap
2 Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan 1 Rangkap
3 Surat Keterangan Janda/Duda dari Kelurahan  1 Rangkap

 

TAMBAHAN DOKUMEN PENSIUN ATAS PERMINTAAN SENDIRI
NO JENIS DOKUMEN JUMLAH
MELAMPIRKAN DOKUMEN
1 Surat Permohonan Pensiun Dini 1 Rangkap
2 Rekomendasi dari Sekertaris Kabupaten 1 Rangkap
3 Surat Keterangan Bebas Pidana Dari Pengadilan Negeri 1 Rangkap
4 Surat Ijin Pemberian Pensiun Dini Dari Kepala Instansi 1 Rangkap
     
Catatan :  
1. Nama, Tanggal Lahir di SK CPNS haru sama dengan dokumen lain, jika terdapat perbedaan
  harus dibuatkan surat keterangan.  
2. Jika pasangan suami/istri PNS lampirkan SK CPNS dan pangkat terakhir yang bersangkutan.
2. Jika status saat menikah Janda/Duda dari perkawinan sebelumnya harus melampirkan
  akte cerai/akte kematian dari perkawinan sebelumnya.  
3. usul dokumen pemberhentian PNS dengan hak pensiun dimasukan dalam map transparan.
4. usul dokumen pemberhentian PNS dengan hak pensiun kami terima paling lambat  15 bulan
  sebelum TMT Pensiun.  
  Dokumen usul pemberhentian PNS dengan hak pensiun dapat di antar ke :

 

1

Berkas Pensiun

DPCP Pensiuan

Unduh

2

Berkas Pensiun

Daftar Susunan Keluarga

Unduh

3

Berkas Pensiun

SURAT PERNYATAAN ANAK KANDUNG

Unduh

4

Berkas Pensiun

SURAT PERNYATAAN NORMALISASI PMK

Unduh

5

Berkas Pensiun

SURKET HUKUMAN DISIPLIN

Unduh

6

Berkas Pensiun

SURKET HUKUMAN PIDANA

Unduh

7

Berkas Pensiun

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Unduh

8

Berkas Pensiun

SURAT PERMOHONAN APS (KHUSUS PENSIUN DINI)

Unduh

9

Berkas Pensiun

SURKET KEMATIAN DARI INSTANSI

Unduh