Pemberitahuan Pelaksanaan UPI dan UDI tkt. I & II Tahun 2022.
Pengumuman 
Perihal : Pemberitahuan Pelaksanaan UPI dan UDI tkt. I & II Tahun 2022.
Disampaikan Kepada Seluruh OPD agar mendata dan menyerahkan nama PNS yang akan mengikuti UPI dan UDI di OPDnya sesuai format terlampir dan selambat-lambatnya tanggal 06 Maret 2022 pada BKPSDM Kab. Banggai cq. Bidang Pengembangan Aparatur.
Jadwal Pelaksanaan akan disampaikan kemudian.
Persyaratan mohon dibaca dengan teliti dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih. 

Untuk surat dan Lampiran dapat didownload pada link di bawah ini. 